11 Nelayan Filipina Diserahkan ke Imigrasi

TAHUNA, publikreport.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Essang, Rabu 27 Desember 2017, menyerahkan 11 nelayan Filipina yang terdampar di Desa Batumbalango, Kecamatan Essang Selatan, Kabupaten Kepulauan Talaud, pada Jumat 15 Desember 2017 lalu, ke Kantor Imigrasi Tahuna. Penyerahkan ini untuk proses pemulangan para nelayan tersebut ke negara mereka.

“Kesebelas nelayan Filipina itu dalam keadaan sehat,” kata Kepala Polsek (Kapolsek) Essang, Inspektur Satu (Iptu) Hibor Tandea.

BACA JUGA: Dihantam Badai, 11 Nelayan Filipina Terdampar

Guna proses pemulangan, menurut Hibor, para nelayan Filipina ini diantar dengan Kapal Sabuk Nusantara 38 dari Essang Kabupaten Talaud ke Kantor Imigrasi Tahuna. Dalam perjalanan mereka mendapat pengawalan dari Brigadir Kepala (Bripka) Amri Ontorael dan Brigadir Polisi (Brigpol) Demsi Sahoa.

“Tiba di Tahuna, sebelas nelayan itu langsung diserahkan kepada pihak Imigrasi, guna proses pemulangan ke Filipina,” jelasnya.

BACA JUGA: 100 Warga Keturunan Indonesia di Filipina Resmi jadi WNI

“Semoga proses pemulangan berjalan lancar, sehingga mereka bisa segera bertemu dengan keluarga masing-masing,” tambahnya.

ALFIAN TEDDY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *