14 Pelaku Penyerangan Mapolres Jayapura Ditahan

JAYAPURA, publikreport.com – Sebanyak 14 orang pelaku penyerangan Polres Jayapura Kota, Papua, kini ditahan dan dimintai keterangan terkait aksi yang dilakukan mereka, pada Senin 13 November 2017 sekitar pukul 19.00 WIT.

Perwira Urusan atau Paur Humas Polres Jayapura Kota Iptu Yahya Rumra kepada Antara, mengatakan 14 orang yang menjadi pelaku penyerangan ke Mapolres Jayapura Kota masih terus dimintai keterangannya.

Sebanyak 14 orang yang diamankan yakni DS (19), SS (12), DS(13), YL (23), MS (23), MS (20), AM (13), SS (13),SA (19),OP (27),DL (23), RL (33) DT (36) dan HH (22).

Saat melakukan penyerangan ke Mapolres Jayapura Kota. yang berlokasi di jalan Ahmad Yani, para pelaku membawa busur dan anak panah serta senjata tajam lainnya.

“Memang betul puluhan warga masyarakat kini diamankan setelah berupaya masuk ke halaman mapolres dengan paksa hingga menyebabkan anggota terpaksa menggeluarkan tembakan peringatan,” kata Iptu Yahya.

Ia mengatakan warga yang berasal dari kawasan Holtekam, Distrik Muara Tami mendatangi Mapolres Jayapura Kota karena mendengar informasi adanya penahanan terhadap AS selaku ondoafi (tokoh adat) Holtekam, sesaat setelah dijemput untuk dimintai keterangan terkait aksi palang jalan di Holtekam.

“Penyidik sudah berulang kali memanggi AS untuk dimintai keterangan namun tidak dipenuhi sehingga dijemput dan dibawa ke polres,” kata Iptu Yahya Rumra,

Kebijakan tegas polisi untuk membawa paksa Ondoafi Holtekam itu memicu kemarahan warga yang kemudian menyerang Mapolres Kota Jayapura.

ANTARANEWS.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *