KRIMINALITAS | PENDIDIKAN
RATAHAN, publikreport.com – Dua pelajar di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kecamatan Tombatu Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) nekad ngelem (menghirup lem ehabond) di kantin sekolah, Selasa 23 Januari 2018.
Mengetahui perbuatan tak terpuji dari kedua siswa Kepala Sekolah (Kepsek) kemudian melapor ke Kepolisian Sektor (Polsek) Tombatu. Tak berapa lama dua personil piket Polsek datang ke sekolah dan mengamakan kedua pelajar yang berinisial F (15) dan G (15).
“Keduanya kami beri pembinaan didampingi guru dan orang tua masing-masing,” kata Kepala Polsek (Kapolsek) Tombatu, Inspektur Satu (Iptu), Wensy Saerang.
BACA JUGA: Bolos dan Ngelem, 4 Siswa Ini Diamankan
BACA JUGA: Bawa Ranmor, Sejumlah Pelajar Terjaring Razia
Terpisah, Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Minahasa Selatan (Minsel), Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) FX Winardi Prabowo mengaku prihatin atas perbuatan kedua pelajar itu. Kepada orang tua dan sekolah diimbaunya agar meningkatkan pengawasan kepada anak-anak.
“Jangan dibiarkan. Karena bisa menjurus pada tindak pidana yang berakibat fatal bagi masa depan mereka,” imbaunya.
Perbuatan menghirup lem, Winardi menjelaskan, sangat berbahaya bagi kesehatan. | RIO YANTO