KRIMINALITAS
TOMOHON, PUBLIKREPORTcom – Tim Totosik Kepolisian Resort (Polres) Tomohon dipimpin Kepala Unit (Kanit) Totosik, Brigadir Kepala (Bripda) Melky Rotikan, Kamis 15 Februari 2018 sekitar pukul 20.15 WITA, mengamankan lelaki VF alias Putri di pangkalan ojek depan Markas Rindam XIII/Merdeka Kakaskasen. VF alias Putri, warga Lingkungan III Kelurahan Kakaskasen III Kecamatan Tomohon Utara Kota Tomohon Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) diamankan ini diduga telah mengkonsumi minuman keras, membuat keributan, sehingga masyarakat terganggu.
Menurut keterangan dari masyarakat sekitar, Melky mengatakan, lelaki ini tersebut jikalau sudah mengkonsumsi minuman keras sering membuat keonaran di jalan dan terkadang membawa senjata tajam.
“Saat di amankan tidak di temukan senjata tajam,” jelasnya.