KRIMINALITAS
BOLMONG, publikreport.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Bolaang menggagalkan pengiriman dua wanita muda MM (18) dan AL (26) asal Kecamatan Lolak ke Papua. Selain kedua wanita yang diduga korban human trafficking (perdagangan manusia), polisi juga mengamankan seorang lelaki, Putra (26) yang diduga sebagai perekrut. Kedua wanita ini disinyalir akan dipekerjakan di tempat hiburan malam di Papua.
“Dua wanita dan satu pria ini diamankan di Desa Inobonto, Rabu 07 Maret 2018 sekitar pukul 23.00 WITA, saat hendak ke Bandara Samratulangi Manado untuk terbang ke Provinsi Papua,” kata Kapolsek Bolaang, Iptu Angga Maulana.
Selain mengamankan ketiga orang tersebut, Angga mengatakan, kepolisian juga mengamankan satu unit mobil Avanza Nomor Polisi (Nopol) 1875 MP.
Penyidik kepolisian intensif memeriksa karena diduga masih banyak wanita yang akan diberangkatkan ke Papua. Sebab kendati berhasil menggagalkan pengiriman dua wanita muda ini, namun dari informasi yang dirangkum kepolisian, satu wanita berumur 16 tahun telah berhasil diberangkatkan.
Pengungkapan kasus ini, Anggg menjelaskan, berkat informasi masyarakat. | TOTABUAN.co