BACA JUGA: Masuk Zona Merah, Pemprov Sulut Pertanyakan Penilaian Ombudsman
BACA JUGA: Terkait Penilaian Ombudsman, Pemprov Sulut Akan Introspeksi
BACA JUGA: Masyarakat Menuntut Kualitas Pelayanan Publik
Diketahui, Ombudsman RI sebagai lembaga yang mengawasi pelayanan publik melakukan survei setiap tahun berkaitan dengan tingkat kinerja pelayanan publik. Penilaiannya berdasarkan zona, jika angka 0-50 masuk kategori zona merah (buruk), 51-80 zona kuning (sedang), dan zona hijau (tinggi) 81-100.
Penilaian dilakukan terhadap seberapa patuh setiap perangkat daerah memenuhi standar pelayanan publik. Baik dengan mengumumkan jenis dan produk layanan, moto layanan, mekanisme dan prosedur pelayanan, maklumat layanan, jangka waktu dan berbagai kelengkapan pelayanan lainnya seperti front office, ruang tunggu yang nyaman, atribut-atribut layanan dan layanan kepada penyandang disabilitas, ruang laktasi dan lain sebagainya. Semuanya adalah wujud yang tampak dan mudah untuk dinilai keberadaannya. | VERONICA DSK
- Pengambilan Keputusan Sebagai Pemimpin Pembelajaran
- Kejurnas Kurash, Sulut Targetkan Lolos Sea Games dan Asian Games
- Jurnal Monolog | Video
- Jurnal Monolog
- Perjalanan Panjang Tomohon Menuju Kota