BITUNG, publikreport.com – Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, yang terdiri dari Mamberob Yosephus Rumakiek, Marhany VP Pua, Iskandar Muda Baharudin Lopa, Charles Simamare, Abdurrahman Abubakar Bachmid, Badienita BR Sitepu dan HA Hudami Rani, Kamis 21 Maret 2019 menggelar Rapat Kerja (Raker) Percepatan Pembangunan Jalan Tol Manado-Bitung di Kantor Walikota Bitung dengan berbagai pihak.
Usai rapat, Marhany Pua kepada wartawan mengatakan, terkait pembebasan lahan pembangunan jalan tol, mereka merespons keluhan warga, terutama terkait tuntutan ganti rugi.
“Sudah ada titik terang terkait nilai ganti rugi pembebasan lahan, tinggal bagaimana tim menegosiasikan dengan masyarakat terdampak. Diharapkan hak-hak publik juga tidak terabaikan,” jelasnya.
BACA JUGA: Tol Manado-Bitung Terkendala Pembebasan Lahan di Bitung
BACA JUGA: Tol Manado-Bitung Tingkatkan Pengembangan Wilayah
BACA JUGA: Pembangunan Jalan Bandara-Likupang Dibagi 4 Segmen
Tim BAP DPD RI, menurut Marhany, bertugas menyerap dan merespons aspirasi publik.
Wakil Ketua BAP DPD RI, Mamberob Yosephus Rumakiek menjelaskan, kedatangan mereka sebagai respons atas aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui wakil mereka, yakni Marhany Pua.
“Ini yang kami respons,” katanya. | CHRISTIAN G