TOMOHON, PUBLIKREPORTcom – Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Tomohon, Harold Viktor Lolowang mengungkapkan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan melaksanakan pemeriksaan awal Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Tomohon Tahun Anggaran (TA) 2019, selama 30 hari.
Jelang Audit BPK, BPKP Bekali Inspektorat
“Tim BPK akan melaksanakan pemeriksan mulai 10 Februari hingga 10 Maret 2020,” ungkapnya saat pada kegiatan rekonsiliassi pengelolaan kas antara bendahara umum daerah dengan bendahara penerimaan dan bendahara pengeluaran perangkat daerah TA 2020, dalam rangkaian pengarahan dari BPK, Senin 10 Februari 2020, bertempat di aula Badan Pengelolan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Tomohon.
Entry Meeting, BPK Periksa LKPD Sangihe
Terkait pemeriksaan interim atas LKPD Kota Tomohon TA 2019 oleh BPK, Harold meminta kepada para bendahara penerimaan dan bendahara pengeluaran agar membawa seluruh dokumen keuangan yang diminta secara lengkap.
Hadir pada pengarahan tersebut, antaranya Ketua Tim Pemeriksa LKPD Kota Tomohon TA 2019 dari BPK, Arther Rysan Belseran, Inspektur Kota Tomohon, Jeane A Bolang dan Kepala BPKPD Kota Tomohon, Gerardus ‘Herry’ Mogi. | TOMMY WAHANI