Sedangkan metode hunting dilakukan dengan mendatangi para pembuat sajam di Desa Dondoman.
Dalam metode on the spot, petugas mengamankan 3 bilah tombak, 20 samurai, 13 panah wayer dan pelontarnya. Langkah persuasif yang diterapkan, sehingga beberapa warga dengan sukarela menyerahkan sajam kepada petugas, disaksikan oleh pemerintah desa dan tokoh masyarakat setempat.
Sementara razia stasioner dengan sasaran para penambang, petugas mengamankan empat bilah sajam jenis pisau badik. Metode hunting, petugas mengamankan 2 tombak, 7 mata tombak, 19 pisau badik, 24 samurai/parang, 2 senapan angin, serta bahan baku pembuatan sajam berupa besi sebanyak 6 buah. Pemilik usaha pembuatan sajam, AM (45), MP (46) dan J.
“Operasi serupa sudah digelar Polres Bolmong pada Selasa 21 April, malam dan Rabu 22 April malam di Desa Torout, Dumoga Barat. Hari Selasa, kami mengamankan 6 pisau badik dan 1 tombak. Rabu, kami bersama Timsus Maleo Polda Sulut berpatroli dan mengamankan 1 tombak milik RG (32), warga Mogoyunggung I, Dumoga Timur,” ungkapnya.
Operasi, menurut AKBP Indra, bertujuan memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di wilayah Dumoga Raya.
“Selain razia kami juga memberikan imbauan untuk mengedukasi masyarakat bahwa menyimpan dan membawa sajam yang bukan peruntukannya dapat dikenakan hukuman pidana. Operasi ini sekaligus untuk meredam situasi pascaterjadinya perselisihan beberapa desa di Dumoga Raya,” jelasnya. | RIO YANTO
- Pengambilan Keputusan Sebagai Pemimpin Pembelajaran
- Kejurnas Kurash, Sulut Targetkan Lolos Sea Games dan Asian Games
- Jurnal Monolog | Video
- Jurnal Monolog
- Perjalanan Panjang Tomohon Menuju Kota