HUKUM
MINSEL, PUBLIKREPORTcom – Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Minahasa Selatan (Minsel), Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Norman Sitindaon mengungkapkan hasil otopsi kematian RFT alias Ruddy (54), salah satu pejabat dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minsel. Diketahui, Ruddy yang menjabat Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) ditemukan telah meninggal dunia dalam keadaan tergantung di rumah Keluarga Tumiwa-Rompas di Desa Tumpaan, Kecamatan Tumpaan, Kabupaten Minsel, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) pada Selasa 16 Maret 2021, lalu.
Hasil otopsi pihak Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Manado dan Laboratorium Forensik (Labfor) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), menurut Norman, antaranya menyebutkan tidak ditemukan bahan kimia berbahaya dalam tubuh almarhum.
“Cairan lambung dan darah yang diambil pada jenazah tidak ditemukan adanya senyawa pestisida, sianida, arsen dan obat-obatan,” kata Norman yang didampingi Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim), Ajun Komisaris Polisi (AKP) Rio Gumara dan Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Hubungan Masyarakat (Humas), Inspektur Satu (Iptu), Robby Tangkere, pada konferensi pers, Senin 26 April 2021, di Cafetaria Mapolres Minsel. Selain wartawan, hadir pada konferensi pers dan coffee morning itu keluarga pihak almarhum.
- Sesosok Jenazah Ditemukan di Sungai Tonsealama
- Pergi Berburu, Ronny Meninggal Dunia di Perkebunan
- Rus Nekad Tenggak Racun Pengering Rumput
- Kasus Penganiayaan Berujung Kematian di Langowan
- Identitas Kerangka Manusia di Kakas Terungkap
Penyebab kematiannsebagaimana tercantum dalam hasil otopsi, Norman mengatakan, akibat tergantung yang menyebabkan terhalangnya saluran nafas bagian atas.
“Jerat di leher menyebabkan saluran nafas bagian atas terhalang menyebabkan almarhum mati lemas,” ungkapnya.
Pihak penyidik Polres Minsel, Norman menyatakan, akan tetap menerima masukan, informasi dari seluruh masyarakat apabila mengetahui dengan pasti perihal kejadian gantung diri almarhum RFT, yang semasa hidupnya diketahui menjabat sebagai Kepala BPBD Kabupaten Minsel.
“Silahkan, apabila ada informasi lain yang bapak, ibu, saudara, saudari ketahui, sampaikan ke kami. Ini baru hasil penyelidikan awal. Kasus akan kembali dibuka jika ada bukti atau saksi baru,” ujarnya. | RIO YANTO