
Kantor Inspektorat Kota Tomohon.
TOMOHON, publikreport.com – Inspektur Kota Tomohon, Max Mentu menegaskan, pekerjaan proyek Infrastruktur peningkatan jalan hotmix ruas jalan Kelurahan Taratara-Pinaras yang berbandrol Rp10,8 miliar, tidak ada masalah. Hal ini dikemukakannya sebagaimana catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) pada Mei 2019, lalu.
“Sesuai audit BPK RI, tidak ada temuan masalah keuangan, termasuk dalam proyek ruas jalan Taratara-Pinaras. Buktinya, Tomohon sudah beberapa kali memperoleh penilaian WTP (Wajar Tanpa Pengeculian) dari pihak BPK,” ujarnya kepada sejumlah wartawan, Kamis 03 Oktober 2019.
Dari hasil audit BPK itu, Max mengakui memang ada masalah pekerjaan di ruas jalan masuk ke RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) Tomohon.
“Tapi sudah langsung dilakukan perbaikan,” katanya, seraya menambahkan, posisi BPK sebagai auditor paling dipercaya di negeri ini.
“Dari semua auditor, hanya BPK RI yang diterima oleh pemerintah,” sambungnya.