INGIN ARTIKEL DIBACAKAN: https://publikreport.com
….. karena jumlah pendaftar pada periode pertama tidak memenuhi jumlah minimum yang dibutuhkan.
TOMOHON, publikreport.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tomohon memperpanjang masa pendaftaran calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 23 September 2020.
Keputusan memperpanjang masa pendaftaran ini, menurut Ketua KPU Kota Tomohon, Harryanto ‘Arie’ Lasut, karena jumlah pendaftar pada periode pertama tidak memenuhi jumlah minimum yang dibutuhkan.
“Kami sudah melakukan pleno terkait perpanjangan masa pendaftaran PPS ini,” jelasnya.
BACA JUGA: Pilkada 2020, Ayo Daftar Jadi PPS
Perpanjangan waktu pendaftaran PPS, Arie menjelaskan, dilakukan selama tiga hari, yakni 25-27 Februari 2020.
Kepada warga Kota Tomohon, Arie mengajak untuk bisa memberikan diri dalam mensukseskan Pilkada serentak 2020.
“Lokasi pendaftaran calon PPS silahkan datang ke Kantor KPU Kota Tomohon,” tambahnya. YELLI PRISILIA
BACA JUGA: Sejumlah Personil KPPS di Tomohon Sakit Pasca Pemilu
- Caroll: Tomohon Mulai Memasuki Usia Dewasa
- Listrik Pintar (Akan) Sasar Daerah 3T
- Herman Ditemukan Tergantung di Kios Miliknya
- Caroll Ajak Tanggalkan Perbedaan Semasa Pilkada
- Kapolres Minahasa Diminta Tinjau Ulang Laporan Kasus Dana Duka GPdI Raringis