2018, Pemerintah Salurkan Kredit Perumahan Rp4,5 Triliun

Suasana perumahan untuk program kredit pemilikan rumah (KPR) bersubsidi di Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa 08 Agustus 2017. (Foto: Antara/Adeng Bustomi)

Suasana perumahan untuk program kredit pemilikan rumah (KPR) bersubsidi di Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa 08 Agustus 2017. (Foto: Antara/Adeng Bustomi)

FINANSIAL

JAKARTA, publikreport.com – Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPU & PR) tahun depan akan menyalurkan Rp4,5 triliun kredit pemilikan rumah melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Penyaluran dana FLPP 2018 itu mencakup 42 ribu unit rumah. Dananya, Rp2,2 triliun berasal dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Rp2,3 triliun dari optimalisasi pengembalian pokok.

“Tahun 2018 bank penyalur FLPP bertambah menjadi 40 bank pelaksana. Delapan di antaranya bank umum dan 32 bank pembangunan daerah. Di dalamnya juga termasuk 12 bank syariah,” kata Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Lana Winayanti dalam penandatanganan perjanjian kerja sama operasional dengan 40 bank pelaksana di Jakarta, Kamis 21 Desember 2017.

Bank penyalur FLPP meliputi Bank Artha Graha Internasional, BRI, BNI, Bank Mandiri, Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN), Bank Mayora, Bank Sumut, Bank Riau Kepri, Bank Nagari, Bank Jambi dan Bank Sumselbabel.

Kemudian ada Bank Jabar & Banten (BJB), Bank DKI, Bank Jateng, Bank BPD DIY, Bank Jatim, Bank NTB, Bank NTT, Bank Bali, Bank Kaltimtara, Bank Kalbar, Bank Kalsel, Bank Kalteng, Bank SulutGo, Bank Sulteng, Bank Sultra, Bank Sulselbar dan Bank Papua.

BACA JUGA: Inilah Kriteria Hunian Idaman Generasi Jaman Now

Selanjutnya ada BRI Syariah, Bank Syariah Mandiri, Bank Aceh, Bank Sumut Syariah, Bank Jambi Syariah, Bank Sumselbabel Syariah, Bank BJB Syariah, Bank Jateng Syariah, Bank Jatim Syariah, Bank Kaltimtara Syariah, Bank Kalsel Syariah dan Bank Sulselbar Syariah.

BTN tidak lagi ditunjuk untuk menyalurkan KPR FLPP karena diminta fokus menggarap KPR dengan skema Subsidi Selisih Bunga (SSB) sejak pertengahan tahun 2017.

“Kami berharap lebih banyak bank penyalur akan meningkatkan akses bagi masyarakat. Dananya sudah bisa cair Januari 2018,” kata Lana.

BACA JUGA: Cara Cepat Punya Rumah untuk Kaum Milenial

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *