MANADO, publikreport.com – Sabtu, 07 Juli 2018, Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) akan datang ke Manado. Kedatangan orang nomor satu di Indonesia ini untuk memberikan sertifikat kepada korban bencana.
Demikian diungkapkan Wakil Gubernur Sulut, Steven OE Kandouw, pada Rapat Paripurna DPRD Sulut tentang penyampaian hasil reses, Selasa, 05 Juni 2018, menjawab aspirasi wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Manado di DPRD Provinsi Sulut yang menyampaikan aspirasi status tanah.
BACA JUGA: Presiden Minta Perbaikan Infrastruktur Rusak Selesai 3 Bulan
BACA JUGA: Pemerintah Bebaskan PPh Balik Nama Tanah dan Bangunan
“Sekarang sudah diidentifikasi lebih lanjut. Rencana 07 Juli, pak Presiden datang dan berikan sertifikat kepada korban bencana. Ini memang harus berhati-hati soal status pemilikan tanah,” ungkapnya. | VERONICA DSK