Puing-puing sepuluh rumah yang dilahap ‘si jago merah’, Jumat 29 Maret 2019, dinihari di Lingkungan 2, Kelurahan Komo Luar, Kecamatan Wenang, Kota Manado, Provinsi Sulut.
MANADO, publikreport.com – Sepuluh rumah yang dihuni 24 Kepala Keluarga (KK) di Lingkungan 2, Kelurahan Komo Luar, Kecamatan Wenang, Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Jumat 29 Maret 2019, sekitar jam 02.20 WITA, habis dilahap ‘si jago merah’. Penyebab kebakaran diduga karena obat nyamuk bakar.
“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran ini,” kata Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian Resort (Polres) Manado, Inspektur Satu (Iptu) Tommi Oroh.
Kejadian ini, menurut Tommi, dalam penyelidikan lebih lanjut. “Kerugian material diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah,” ujarnya.
Salah satu korban kebakaran, Imam Umar Djibran (63) mengatakan, dini hari itu dirinya terbangun dan hendak ke kamar mandi. Ia terkejut melihat kobaran api di kamar lantai dua rumah milik Syamsudin, tetangganya.
“Saya langsung berteriak meminta pertolongan warga sekitar,” jelasnya.
Peristiwa ini kemudian dilaporkan ke dinas pemadam kebakaran dan kepolisian.
Informasi yang diperoleh kepolisian, api diduga berasal dari rumah Syamsudin Polomodu. Disinyalir salah seorang anggota keluarga di rumah itu menyalahkan obat nyamuk bakar sebelum tidur.
Saat seluruhnya tertidur lelap, diduga bantal menyentuh obat nyamuk hingga menimbulkan kobaran api dan menghanguskan kamar yang berada di lantai dua rumah tersebut. Api cepat membesar dan merambat ke rumah warga lainnya.
Api dapat dipadamkan, setelah belasan unit mobil pemadam kebakaran milik Pemerintah Kota Manado dan Pemerintah Provinsi Sulut tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP). | CHRISTIAN G