13 Pemabuk dan 2 Sepeda Motor Diamankan

KRIMINALITAS

AIRMADIDI, publikreport.com – Sebanyak 13 orang pemabuk dan dua unit sepeda motor diamankan Kepolisian Resort (Polres) Minahasa Utara (Minut) saat menggelar Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD), Jumat 12 Januari 2018 malam.

“Ketiga belas pemabuk diamankan di tiga wilayah, yakni Kema sebanyak enam orang, Kauditan empat orang dan Dimembe tiga orang,” kata Kepala Bagian (Kabag) Ren Polres Minut, Komisaris Polisi (Kompol) Adolfin Makaaluas yang memimpin Operasi K2YD.

Selain mengamankan pemabuk, Adolfin mengungkapkan, juga berhasil dijaring dua unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat resmi.

“Para pemabuk dan barang bukti sepeda motor kami bawa ke Mapolres,” jelasnya.

“Para pemabuk diberikan pembinaan khusus sebagai efek jera, lalu diperbolehkan pulang,” tambahnya.

BACA JUGA: Sedang Pesta Miras, Robert Meninggal

BACA JUGA: Enam Unit Sepeda Motor dan Pelaku Penggelapan Diamankan Tim Buser

Dalam operasi ini, menurut Adolfin, personil dibagi menjadi dua tim. Tim 1 dipimpin Kepala Satuan (Kasat) Sabhara, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Nyoman Mirna yang berpatroli di wilayah Airmadidi, Kalawat dan Dimembe.

Tim 2 dipimpin Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Hubungan Masyarakat (Humas), AKP Israel yang menyisir wilayah Kauditan dan Kema. | RIZAL M

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *