15 Paket Sabu Dalam Kue Brownies

KRIMINALITAS

MINSEL, PUBLIKREPORTcom – Kepolisian Resort (Polres) Minahasa Selatan (Minsel) mendapati dan mengamankan narkoba (narkotika dan obat-obatan terlarang) jenis sabu. Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan dua orang, masing-masing berinisial RB (18) dan MEB (17), keduanya warga Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut).

Pengungkapan kasus tersebut, Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Minsel, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Norman Sitindaon menceritakan, awalnya Tim Satresnarkoba (Satuan Reserse Narkoba) mendapat informasi tentang adanya pengiriman sabu dari Palu ke Manado melalui jalur darat.

“Tim yang tergabung dalam operasi yustisi dirangkaikan kegiatan rutin yang ditingkatkan saat itu melakukan razia di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di depan Mapolres Minsel. Sebuah bus dihentikan dan dilakukan pemeriksaan. Hasilnya tim mendapati barang kiriman berupa kue brownies, yang setelah diperiksa lebih lanjut ternyata berisi beberapa paket sabu dalam kemasan plastik klip bening,” jelas Norman pada konferensi pers, Jumat 04 Juni 2021.

Selanjutnya, Norman mengatakan, dilakukan penyelidikan lanjutkan guna mengetahui siapa pemilik paket sabu. Dari hasil pengembangan yang dilakukan bersama Direktorat Reserse Narkoba (Ditnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Sulut, polisi kemudian mengamankan dua tersangka di wilayah Bilangitang Barat, Bolmut pada akhir Mei 2021, lalu.

“Kedua tersangka beserta barang bukti sebanyak 15 paket kecil sabu dan 2 buah handphone, telah diamankan di Polres Minsel. Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut,” kata Norman yang didampingi Kepala Satuan (Kasat) Narkoba, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Denny Tampenawas dan Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Hubungan Masyarakat (Humas), Inspektur Satu (Iptu) Robby Tangkere. | RIO YANTO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *