17 Dokter Spesialis RSUD Sulbar Mengundurkan Diri

MAMUJU, publikreport.com – Sebanyak 17 dari 24 dokter spesialis yang bekerja di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Sulawesi Barat, mengundurkan diri, baik sebagai dokter di rumah sakit milik pemerintah setempat maupun sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Pengunduran diri 17 dokter spesialis itu disampaikan melalui surat resmi Komite Medik RSUD Provinsi Sulbar kepada Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar, tertanggal 08 Desember 2017.

Pada surat pengunduran diri dengan melampirkan tanda tangan 17 dokter spesialis itu menyampaikan kepada Gubernur Sulbar bahwa alasan mereka mengundurkan diri karena menilai fungsi manajerial dan fungsi pelayanan di rumah sakit milik pemerintah provinsi itu tidak bisa berjalan dan bersinergi sebagaimana mestinya.

BACA JUGA: Dokter PTT Ditawarkan Gaji Rp10 Juta/Bulan

Para dokter spesialis yang mengundurkan diri itu juga menyatakan bahwa dengan pelantikan dr A Munasir sebagai Direktur RSUD Provinsi Sulbar sejak 22 Oktober 2017, dinilai tidak sejalan dengan tuntutan komite medik sehingga menyebabkan tidak harmonisnya hubungan dokter spesialis dengan direktur.

Di akhir surat tersebut, para dokter spesialis yang bertatus ASN menyatakan mengundurkan diri sebagai ASN serta memutuskan kontrak bagi dokter yang berstatus kontrak.

Direktur RSUD Provinsi Sulawesi Barat dr Andi Munasir M. Kes, ditemui Jumat 08 Desember 2017 sore, membenarkan pengunduran diri 17 dokter spesialis tersebut.

Ke-17 dokter spesialis yang mengundurkan diri itu kata Andi Munasir, sebanyak 13 orang diantaranya berstatus sebagai ASN, sementara empat dokter spesialis lainnya berstatus dokter kontrak.

“Iya memang benar, tapi pengajuan pengunduran diri itu tidak langsung kepada direktur dan saya hanya mendapatkan kopiannya,” ujar Andi Munasir.

Ia mengaku tidak mengetahui secara pasti alasan ke-17 dokter spesialis itu mengundurkan diri, sebab menurutnya sebelumnya tidak ada permasalahan.

“Alasannya tidak jelas, karena tidak pernah ada sesuatu yang dikomunikasikan dan tiba-tiba hari ini mereka langsung tidak masuk kemudian saya menerima adanya surat pengunduran diri itu,” tutur Andi Munasir.

BACA JUGA: Bisakah Menuntut Dokter Jika Pasien Tidak Sembuh Total?

Namun, ia tidak menampik jika kemungkinan alasan para dokter spesialis itu mengundurkan diri masih terkait dengan permasalahan beberapa waktu lalu, yang menuntutnya agar mengunduran diri sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Provinsi Sulbar.

“Kemungkinan masih terkait tuntutan mereka yang meminta saya mundur sebagai Plt kemudian saya didefinitifkan sebagai direktur. Tentu, saya menyayangkan tapi itu sudah keputusan mereka,” terang Andi Munasir.

Pengunduran diri 17 dokter spesialis tersebut kata dia, telah dilaporkan ke Sekretaris Provinsi Sulbar dan Badan Kepegawaian (BKD) setempat untuk dilakukan langkah selanjutnya.

“Masalah ini sudah saya laporkan ke pak Sekrpov serta BKD dan akan dirapatkan pada Senin 11 Desember 2017,” ucapnya.

Direktur RSUD Provinsi Sulawesi Barat itu mengklaim, pengunduran diri 17 dokter spesialis itu tidak terlalu mengganggu pelayanan di rumah sakit milik pemerintah tersebut.

“Kami masih punya dokter umum dan lima dokter spesialis sehingga pelayanan tetap berjalan,” kata Andi Munasir.

Sementara, salah seorang dokter spesialis yang mengundurkan diri dr Harpandi Rahim, SpAn, M.Kes, tidak mengangkat telepon genggamnya saat akan dikonfirmasi terkait pengunduran diri tersebut.

ANTARANEWS.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *